Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung, Rp61 Miliar Diamankan, 17 Saksi Diperiksa
- Foto Dokumentasi Riduan
Berikut rincian saksi-saksi yang berhasil dihimpun, 9 saksi dalam perkara tersebut diantaranya AS selaku Direktur LJU, DH selaku Dirut PT LJU, RMV selaku Kabiro Perekonomian Lamtim, MRT selaku Dirut PDAM Lamtim.
RIM selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung, AB selaku Plt. Kabag Umum Lamtim, IS selaku Sekretaris PT. LEB, AE selaku Dirut PT. LEB dan HW selaku Komisaris PT. LEB disampaikan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Lalu, pada Senin (4/11/2024) Kejati Lampung kembali memeriksa 5 saksi yakni HW selaku Komisaris PT. LEB, Z selaku Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Micro Syari'ah Athaya Mandiri Berkah, MAR selaku Internal Audit PT. LEB, PGZ selaku Komisaris PT. LEB, dan BK selaku Dirops PT. LEB.
Kemudian, pada Selasa (5/11/2024) Kejati Lampung kembali memeriksa Sekda Lampung Timur Moch Jusuf dan Kepala Bagian (Kabag) Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Erman Syarif.
Selanjutnya, pada Rabu (6/11/2024), Kejati Lampung menjadwalkan akan memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT. LEB.