Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung, Rp61 Miliar Diamankan, 17 Saksi Diperiksa

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Armen menjelaskan bahwa dana tersebut juga diteruskan ke PT LJU dan pihak-pihak terkait, yang kini sedang diperiksa secara menyeluruh.

 

"Kami melakukan pengamanan terhadap dana yang tersisa di PT LJU, yaitu sebesar Rp59 miliar, untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar," kata Armen. 

 

Dalam penggeledahan di tujuh lokasi sebelumnya, tim penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang kemudian diamankan. "

 

Uang tersebut bukan bagian dari kerugian negara, tetapi hasil temuan penggeledahan," tambahnya.

 

Kejati Lampung juga terus berkoordinasi untuk mempercepat proses audit.