Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung, Rp61 Miliar Diamankan, 17 Saksi Diperiksa

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Armen menegaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah pengamanan, termasuk penyitaan aset dan pengamanan uang tunai. 

 

"Sejauh ini, total dana yang berhasil kami amankan mencapai Rp61,024 miliar. Selain itu, kami juga mengamankan aset berupa kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor," jelasnya.

 

Dana PI yang disalurkan melalui Pertamina Hulu Energi seharusnya digunakan untuk pembangunan sektor energi di Lampung. 

 

Namun, dugaan korupsi muncul ketika dana yang diterima oleh PT LEB, BUMD yang dibentuk untuk mengelola dana PI, tidak digunakan sesuai ketentuan.