Polisi Tangkap Pelaku Tipu Gelap Asal Waykanan

YTP (25) Pelaku Tipu Gelap
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/06/2024).

 

Tersangka inisial YTP (25) berdomisili di Kelurahan Campur Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan bahwa pada hari Jumat Tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB Ibu korban an. Sumiati sedang membawa sepeda motor milik korban an. Ilham Fahruzi merek honda beat warna putih biru dengan No.Pol : BE 4758 WV.

 

Kemudian ibu korban didatangi oleh pelaku dan langsung meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk belanja beli rokok kewarung, karena merasa kenal sepeda motor tesebut dipinjamkan oleh Ibu korban.