Dukung Al-Quds sebagai Tanah Air Sah Rakyat Palestina
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Isu relokasi warga Palestina ke negara lain, sebagaimana beberapa kali diwacanakan oleh pihak Amerika Serikat, merupakan gagasan yang keliru dan harus ditolak oleh masyarakat internasional.
Setelah sebelumnya mantan Presiden AS Donald Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu opsi relokasi, kini muncul lagi wacana pemindahan warga Palestina ke Arab Saudi.
Wacana ini tidak hanya mengabaikan hak kebangsaan (muwathanah) rakyat Palestina, tetapi juga menegasikan eksistensi mereka sebagai pemilik sah tanah airnya sendiri.
Rakyat Palestina memiliki hak mutlak untuk tetap tinggal dan membangun kembali negeri mereka, khususnya wilayah Al-Quds (Yerusalem) yang selama puluhan tahun menjadi pusat konflik dan kehancuran akibat agresi Israel.
Dengan alasan apapun, termasuk mitigasi risiko dan pertimbangan keamanan, relokasi bukanlah solusi. Al-Quds adalah tumpah darah rakyat Palestina, bukan sekadar lokasi geografis, melainkan pusat sejarah, spiritualitas, dan identitas kebangsaan.
Jika komunitas global ingin berkontribusi dalam membangun masa depan Palestina, maka bantuan harus difokuskan pada rekonstruksi wilayah yang telah hancur, bukan pada pembuatan “tanah air baru” di tempat lain.
Relokasi hanya akan memperpanjang penderitaan dan menunda keadilan sejati bagi rakyat Palestina.