KPU Pesawaran Tegaskan Keputusan MK Tentang PSU, Tiga Parpol Pengusung Tentukan Pengganti Arisandi Darma Putra

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
Sumber :
  • Lampung.viva

"Kami KPU Pesawaran hanya menerima pendaftaran, melaksanakan keputusan MK, persoalan ini kenapa tiga partai itu mengusulkan dua calon yang berbeda, kan persoalannya itu. Nah kita sesuai dengan tupoksi. Misalnya ada orang datang, masa kita tolak atau gak boleh, ya tetap kita terima. Karena kita inikan panitia," ujar Feri.

KPU Pesawaran Umumkan Jadwal Pendaftran hingga Penetapan Pasangan Calon Bupati pada PSU

Terkait dengan penerimaan atau penolakan terhadap calon-calon seperti Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, Feri menegaskan bahwa KPU Pesawaran akan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ia belum bisa memprediksi apakah kedua calon tersebut akan diterima atau tidak, karena semuanya harus melalui prosedur yang sudah ditentukan.

Gelar Rapat Koordinasi, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran Hasilkan Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

"Nanti kita lihat, kalau kita hanya melaksanakan tahapan sesuai penyelenggaraan sesuai dengan aturan. Saya belum bisa memprediksi," tandasnya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Pesawaran mengharuskan adanya pengganti untuk Arisandi Darma Putra setelah yang bersangkutan didiskualifikasi. Kini, ketiga partai pengusung diharapkan dapat bekerja sama untuk mengusulkan satu calon pengganti yang sesuai dengan keputusan MK. (Rozali)

Bupati Pesawaran Gencarkan Upaya Penanganan Banjir dan Normalisasi Sungai Pasca Hujan Deras