Hari Pertama Pendaftaran Pasangan Calon Pengganti Arisandi Darma Putra Belum Ada Pendaftar di KPU Pesawaran
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Hari pertama pendaftaran pasangan atau pengganti calon yang didiskualifikasi sebagai pengganti Arisandi Darma Putra nomor urut 01, belum ada yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Dede Fadilah, Ketua Divisi KPU Pesawaran, kepada Lampung Viva.co.id pada Minggu, 9 Maret 2025.
"Belum ada yang mendaftar hingga pukul 16.00. Tidak ada pendaftaran dari Paslon 01, dan juga belum ada konfirmasi dari Liaison Officer (LO) mereka. Sementara itu, untuk Paslon 02, Nanda – Antonius, sudah tidak mendaftarkan kembali sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dede Fadilah.
KPU Pesawaran telah membuka pendaftaran untuk pasangan calon pengganti tersebut mulai tanggal 8 Maret 2025 hingga 10 Maret 2025, pukul 23.59 WIB.
Dede menjelaskan bahwa calon pengganti harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang merupakan langkah pertama sebelum mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan.
"Pendaftaran ini memang harus dilakukan melalui akun Silon terlebih dahulu. Semua berkas persyaratan calon pengganti nantinya akan diunggah melalui sistem Silon," tandasnya.
Pendaftaran calon pengganti ini menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk mengajukan pasangan baru sebagai pengganti Arisandi Darma Putra yang telah didiskualifikasi. KPU Pesawaran masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan sebelum batas pendaftaran ditutup pada 10 Maret 2025.
Diketahui, Berikut adalah tahapan-tahapan yang akan berlangsung dalam rangkaian PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran 2025:
1. Pengumuman Pendaftaran Calon untuk Partai Politik yang Pasangan Calonnya Didiskualifikasi
Selasa, 4 Maret 2025 - Jumat, 7 Maret 2025
2. Pendaftaran Pasangan Calon/Pengganti Calon yang Didiskualifikasi
Sabtu, 8 Maret 2025 - Senin, 10 Maret 2025
3. Pemeriksaan Kesehatan
Sabtu, 8 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025
4. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon
Minggu, 9 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025
5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota
Jumat, 14 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025
6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon serta Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik
Sabtu, 15 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025
7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Dokumen Syarat Calon Pengganti
Sabtu, 15 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025
8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon
Senin, 17 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025
9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon
Selasa, 18 Maret 2025 - Kamis, 20 Maret 2025
10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Selasa, 18 Maret 2025 - Sabtu, 22 Maret 2025
11. Penetapan Pasangan Calon
Minggu, 23 Maret 2025
12. Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon
Minggu, 23 Maret 2025