Hasil Lengkap Rekapitulasi Pilgub Lampung 2024

Kedua pasangan calon saat berdebat
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 menorehkan sejarah baru dengan kemenangan mutlak pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. 

Gubernur Lampung Tegaskan Perambahan TNBBS Harus Dihentikan, Siap Bentuk Satgas Gabungan

 

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/12/2024), pasangan ini unggul jauh dari rival mereka, Arinal Djunaidi-Sutono.

Beredar Undangan Aksi Demo di Kantor KPU Pesawaran, Masyarakat Diminta Selamatkan Pesawaran

 

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD)-Jihan berhasil meraih 3.300.681 suara, meninggalkan Arinal Djunaidi-Sutono dengan 691.076 suara. 

KPU Pesawaran Tegaskan Keputusan MK Tentang PSU, Tiga Parpol Pengusung Tentukan Pengganti Arisandi Darma Putra

 

Total suara sah yang tercatat dalam Pilgub ini mencapai 3.991.757 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 279.588 suara. Dengan demikian, jumlah total suara yang masuk adalah 4.271.345 suara.

 

Proses Rekapitulasi yang Transparan

 

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan calon.

 

“Tadi KPU kabupaten/kota telah membacakan hasil dari formulir D KWK. Semua pihak yang hadir, termasuk saksi kedua paslon, menyaksikan proses ini tanpa kendala,” ujar Erwan.

 

Menanti Gugatan ke MK

 

KPU Lampung kini memasuki tahap menunggu kemungkinan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

Erwan menjelaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 3×24 jam atau tiga hari bagi pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan.

 

"Jika tidak ada gugatan, KPU akan menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK. Setelah BRPK diterima, dalam waktu maksimal tiga hari, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih," tambahnya.

 

Langkah Selanjutnya: Penetapan dan Penyerahan ke DPRD

 

Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan hasil pemilihan kepada DPRD Lampung untuk proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

 

"Setelah itu, tiga hari kemudian hasilnya diserahkan ke DPRD Lampung untuk proses lebih lanjut," kata Erwan.

 

Kemenangan Besar yang Bersejarah

 

Kemenangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi momen bersejarah di Provinsi Lampung.

 

Dengan selisih suara yang signifikan, kemenangan ini mencerminkan kepercayaan besar masyarakat Lampung terhadap visi dan program yang ditawarkan oleh pasangan tersebut.

 

Bagi RMD dan Jihan, perjalanan menuju kursi kepemimpinan Lampung kini tinggal selangkah lagi. 

 

Dukungan besar dari rakyat Lampung menunjukkan harapan tinggi terhadap pasangan ini untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi provinsi tersebut.

 

“Kami berkomitmen untuk membangun Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” saat debat publik beberapa waktu yang lalu. (*)