Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dengan Pilkada 2024 yang tinggal hitungan hari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (22/11), Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Gede Sudiatmaja, menyerukan pentingnya netralitas pejabat daerah serta TNI-Polri sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.
"Kami menekankan bahwa netralitas dari pejabat daerah, termasuk TNI dan Polri, adalah kewajiban mutlak. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan demokratis, tanpa tekanan atau keberpihakan dari pihak mana pun," kata dia di hadapan awak media.
Putusan MK: Pijakan Kuat untuk Demokrasi
Menurut Sudiatmaja, putusan MK ini menjadi pedoman penting karena sebelumnya tidak ada ketentuan eksplisit yang melarang pejabat daerah dan aparat untuk berpihak.
"Kini, memihak saja tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai ada tekanan. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami harap dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi proses ini.
"Melalui media ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada aturan jelas yang melarang keberpihakan pejabat. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan pelanggaran," imbuhnya.
Bantuan Hukum Siap Mendampingi
Sebagai langkah konkret, PDI Perjuangan Lampung membuka posko aduan di Kantor lama partai di Jalan Bypass. Posko ini dirancang untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas dalam Pilkada.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada kader partai, tetapi juga kepada masyarakat umum. Tim advokasi kami siap mendampingi setiap laporan yang masuk. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap demokrasi yang sehat," jelasnya Gede.
Mengapa Seruan Ini Di Akhir Tahapan?
Saat ditanya mengapa seruan ini baru digaungkan menjelang akhir tahapan Pilkada, Sudiatmaja menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan putusan MK yang baru ditetapkan.
"Indikasi keberpihakan memang sudah ada, tetapi kami menunggu aturan yang jelas sebagai dasar tindakan. Sekarang masyarakat harus tahu bahwa ada hukum yang melindungi hak mereka," katanya.
Mendorong Pilkada yang Bersih
DPD PDI Perjuangan Lampung berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan ini demi memastikan Pilkada berjalan tanpa gangguan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengawas. Dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa bersama-sama menjaga proses ini tetap bersih," pungkasnya. (*)