Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri
- Foto Dokumentasi Riduan
"Melalui media ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada aturan jelas yang melarang keberpihakan pejabat. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan pelanggaran," imbuhnya.
Bantuan Hukum Siap Mendampingi
Sebagai langkah konkret, PDI Perjuangan Lampung membuka posko aduan di Kantor lama partai di Jalan Bypass. Posko ini dirancang untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas dalam Pilkada.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada kader partai, tetapi juga kepada masyarakat umum. Tim advokasi kami siap mendampingi setiap laporan yang masuk. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap demokrasi yang sehat," jelasnya Gede.
Mengapa Seruan Ini Di Akhir Tahapan?
Saat ditanya mengapa seruan ini baru digaungkan menjelang akhir tahapan Pilkada, Sudiatmaja menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan putusan MK yang baru ditetapkan.
"Indikasi keberpihakan memang sudah ada, tetapi kami menunggu aturan yang jelas sebagai dasar tindakan. Sekarang masyarakat harus tahu bahwa ada hukum yang melindungi hak mereka," katanya.