Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dengan Pilkada 2024 yang tinggal hitungan hari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. 

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (22/11), Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Gede Sudiatmaja, menyerukan pentingnya netralitas pejabat daerah serta TNI-Polri sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

"Kami menekankan bahwa netralitas dari pejabat daerah, termasuk TNI dan Polri, adalah kewajiban mutlak. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan demokratis, tanpa tekanan atau keberpihakan dari pihak mana pun," kata dia di hadapan awak media.

Quick Count Pilkada Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi Unggul 64,84% dari Dawam–Ketut

Putusan MK: Pijakan Kuat untuk Demokrasi

Menurut Sudiatmaja, putusan MK ini menjadi pedoman penting karena sebelumnya tidak ada ketentuan eksplisit yang melarang pejabat daerah dan aparat untuk berpihak. 

Quick Count Pilkada Lampung Selatan: Egi-Syaiful Raih 79,25%, Tumbangkan Petahana Nanang Ermanto

"Kini, memihak saja tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai ada tekanan. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami harap dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi proses ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title