Pengawasan Ketat Media Massa untuk Kampanye Pilkada Lampung 2024

Foto Ilustrasi Kampanye
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 di Lampung berlangsung adil dan tertib. 

Cabup Supriyanto Tegaskan Dirinya Bukan Boneka Politik di PSU: Kami Berjuang untuk Perubahan Pesawaran

Bawaslu Provinsi Lampung bersama tiga lembaga lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. 

Resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye.

Supriyanto – Suriansyah Kokoh di Gedong Tataan, Target Menang Telak 80 Persen di PSU Pesawaran

Penandatanganan SKB ini berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, dan merupakan langkah penting dalam mengawasi semua bentuk media massa yang terlibat dalam Pilkada 2024. 

Gugus tugas ini bertugas untuk memantau media cetak, penyiaran, dan digital guna mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan kampanye.

Ditemani Aries Sandi, Elin Septiani Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Bupati Pesawaran Tanpa Supriyanto

Integritas Media dalam Menjaga Demokrasi

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya gugus tugas ini, yang melibatkan berbagai lembaga dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title