Pengawasan Ketat Media Massa untuk Kampanye Pilkada Lampung 2024

Foto Ilustrasi Kampanye
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 di Lampung berlangsung adil dan tertib. 

Pilkada Metro Lampung: Wahdi Tetap Maju, Qomaru Zaman Dicoret dari Kontestasi

Bawaslu Provinsi Lampung bersama tiga lembaga lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. 

Resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye.

Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

Penandatanganan SKB ini berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, dan merupakan langkah penting dalam mengawasi semua bentuk media massa yang terlibat dalam Pilkada 2024. 

Gugus tugas ini bertugas untuk memantau media cetak, penyiaran, dan digital guna mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan kampanye.

Dominasi dan Persaingan, Prediksi Lengkap Pilkada 2024 di Setiap Wilayah Lampung

Integritas Media dalam Menjaga Demokrasi

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya gugus tugas ini, yang melibatkan berbagai lembaga dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title