Enam Anggota TPD Asal Lampung Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025 dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (08/11).
Dari 38 provinsi di Indonesia, Lampung mengirimkan enam perwakilan yang siap memperkuat pengawasan dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu di wilayahnya.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah, yang bertujuan mengukuhkan peran TPD dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, yang memimpin prosesi pelantikan, menegaskan bahwa TPD harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Sesuai dengan pakta integritas, saya berharap seluruh TPD dapat menjaga nama baik institusi penyelenggara pemilu dan menjalankan amanah ini dengan dedikasi,” ujar Heddy.
Enam anggota TPD dari Lampung terdiri dari unsur Bawaslu, KPU, dan masyarakat. Dari Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri dan Ahmad Qohar dipercaya menjadi pengawal etika pemilu.
Sementara itu, Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy mewakili KPU Lampung. Dua anggota lainnya, Dr. Yusdianto dan Dr. Fitri Yanti, berlatar belakang akademisi, menjadi representasi masyarakat yang akan bertugas memastikan penyelenggara pemilu bekerja dengan standar tinggi.
Ahmad Qohar, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Lampung, menyampaikan tekadnya menjaga marwah penyelenggaraan pemilu.
“Saya meminta penyelenggara pemilu untuk taat asas dan patuh pada norma-norma yang mengatur tugasnya. Dedikasi ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Qohar usai pelantikan.
Tamri, rekan Qohar dari Bawaslu Lampung, menambahkan pentingnya integritas dan profesionalisme.
“Amanah ini harus diemban dengan baik. Integritas dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjalankan setiap tahapan pemilu dan pilkada dengan jujur dan adil. Marwah lembaga penyelenggara pemilu ada pada individu yang berintegritas,” tegas Tamri.
Sementara itu, Dr. Yusdianto dan Dr. Fitri Yanti dari unsur masyarakat menyoroti pentingnya pengawasan berbasis keilmuan.
Dengan latar belakang akademik, mereka berharap dapat berkontribusi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan terukur.
Pelantikan TPD ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Lampung. (*)