Pilkada Bandar Lampung 2024, Reihana Nomor 1 Eva Dwiana Nomor 2
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024, di Gedung KPU Bandar Lampung malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh paslon, tim sukses, serta perwakilan dari partai politik pengusung. Dalam suasana yang penuh antusiasme, KPU Bandar Lampung menetapkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan di hadapan masyarakat dan media.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
Berikut adalah nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bandar Lampung:
1. Nomor Urut 1: Reihana Wijayanto - Aryodhia Febriansyah yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2. Nomor Urut 2: Eva Dwiana – Deddy Amarullah, yang diusung oleh Nasdem, PKS, PAN, Golkar, PKB, Gelora, PSI, Gerindra, Demokrat, PPP. (*)