Mengikis Politik Identitas dalam Pilkada Lampung 2024
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Pilkada Damai di Gedung Bagas Raya, Bypass Bandar Lampung, pada Senin (23/9/2024).
Deklarasi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, terutama setelah Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dengan tegas menyatakan sikapnya terhadap penggunaan politik identitas dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
Dalam sambutannya, Helmy Santika menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk provokasi yang memanfaatkan isu identitas dalam Pilkada mendatang.
“Politik identitas dan politik SARA akan kami sikat, dan kami tidak main-main dengan ini,” tegas Helmy di hadapan peserta deklarasi.
Menurutnya, politik identitas tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga mengancam persatuan masyarakat Lampung yang beragam.
Helmy menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah tahapan Pilkada yang rentan terhadap konflik.
“Bagi saya, situasi Kamtibmas di Lampung, cita-cita, dan harapan anak-anak di daerah ini jauh lebih penting daripada kepentingan politik jangka pendek. Kami akan terus melaksanakan tugas secara maksimal agar setiap tahapan Pilkada berjalan lancar,” jelas Kapolda.
Selain itu, Kapolda Lampung pun berharap agar Lampung bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis.
“Kami harap deklarasi ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Pilkada yang damai, penuh integritas, dan tanpa politik identitas,” tutup Helmy Santika.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, yang menegaskan pentingnya menjaga Pilkada agar tetap damai, meskipun suasana politik semakin memanas.
Ia menyebut bahwa Lampung memiliki modal sosial yang kuat dari nilai-nilai lokal seperti semboyan “Sai Bumi Ruwa Jurai” yang dapat menjadi landasan menciptakan Pilkada yang bersih dan adil.
“Kita harus menjunjung nilai-nilai seperti ‘Fiil Pesengiri’ dan ‘Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan’ dalam setiap proses Pilkada. Nilai-nilai ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman dalam menjaga kejujuran dan kedamaian,” tutur Iskardo.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kedamaian tidak hanya berhenti pada hari pemungutan suara.