Pertarungan Pilgub Lampung 2024 Dimulai, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon

Kolase kedua Bakal Calon Gubernur Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungKPU Lampung secara resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. 

Dewan Didesak Mahasiswa di Lampung

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu, 22 September 2024, setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh KPU bersama tujuh komisionernya.

Dua pasangan calon yang ditetapkan adalah Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi - Sutono. 

Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa penetapan tersebut sudah melalui proses rapat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2024.

“Kami telah melakukan penandatanganan berita acara terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk Pilgub 2024,” kata Erwan Bustami.

Gerakan Demokrasi Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024

Dukungan Koalisi Partai untuk Calon

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari sembilan partai, yaitu: Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh, dengan total suara sah sebesar 78,63 persen. 

Halaman Selanjutnya
img_title