LHKPN Arinal Djunaidi dan Rahmat Mirzani Djausal: Potret Kekayaan Dua Bakal Calon Gubernur Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menjelang Pemilihan Gubernur Lampung 2024, dua sosok yang diperkirakan akan bertarung dalam kontestasi tersebut, Arinal Djunaidi dan Rahmat Mirzani Djausal, mulai menjadi sorotan.
Selain rekam jejak dan visi-misi yang akan mereka tawarkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) keduanya turut menarik perhatian publik.
LHKPN ini menjadi acuan transparansi dan integritas dalam menduduki posisi penting di pemerintahan.
Arinal Djunaidi: Kekayaan Sang Petahana
Arinal Djunaidi, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung, sudah melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat pencalonan ulang.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2023, total kekayaan Arinal mencapai sekitar Rp 28.644.521.396. Mayoritas kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Provinsi Lampung.
Selain itu, Arinal juga memiliki sejumlah kendaraan, surat berharga, serta simpanan tunai. Sebagai mantan gubernur, Arinal dinilai memiliki keuntungan dari sisi popularitas dan jaringan politik yang luas.