Ketika KPU Dituntut Netral, Penolakan Bakal Calon Lampung Timur Jadi Sorotan

Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Cik Ali
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Ia menegaskan, KPU harus siap menghadapi segala situasi yang berubah dengan cepat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Polresta Bandar Lampung Lakukan Pengecekan ke Gudang KPU

“Ketika menjadi penyelenggara Pemilu, KPU harus siaga dengan segala keadaan. Seharusnya, pendaftaran tetap diterima dan proses seleksi dilakukan belakangan. Penetapan calon bukan dilakukan saat pendaftaran, tapi melalui tahapan seleksi selanjutnya,” imbuh Cik Ali.

Menurutnya, penolakan ini adalah bentuk pembangkangan terhadap instruksi KPU pusat, yang membuka ruang perpanjangan pendaftaran untuk mencegah situasi calon tunggal atau kotak kosong dalam Pilkada.

Kebakaran Hanguskan Ratusan Hektare TNWK Lampung Timur, Puluhan Personel Dikerahkan

Mendesak Bawaslu dan DKPP Bertindak Cepat

Atas tindakan ini, Cik Ali mendesak agar Bawaslu segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Lampung Timur. 

OJK Lampung Gelar Product Matching di Lampung Timur: UMKM dan Petani Makin Mudah Akses Modal

Selain itu, ia meminta agar kasus ini dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terjadi di daerah lain.

“KPU Lampung Timur sepertinya tidak ingin demokrasi di daerah berjalan dengan baik. Kami mendorong Bawaslu bertindak cepat agar tidak ada lagi hambatan teknis yang merugikan hak warga negara,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title