Perintah Partai, Muklis Basri Hibahkan Putrinya Untuk Partai Dan Warga Pringsewu

Muklis Basri DPR RI PDI Perjuangan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Perintah Partai, anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan hantarkan anaknya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu Lampung dan hibahkan putrinya untuk warga masyarakat Kabupaten Pringsewu Lampung.

Lampung Butuh 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Muklis Basri, angggota DPR RI dua periode dari Partai PDI Perjuangan. Ia bersama keluarga menghibahkan anaknya Laras Tri Handayani sebagai calon wakil Bupati Pringsewu berpasangan dengan Fauzi calon Bupati Pringsewu Lampung periode 2024 - 2029.

Paslon tersebut diusung oleh dua partai politik yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa dan optimis menang kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah Pringsewu pada 27 November 2024.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

Dikatakan Muklis Basri bahwa dirinya merupakan anggota DPR RI dan kader PDI Perjuangan.

"Saya kader partai yang saat ini ditugaskan sebagai anggota DPR RI. Sebagai kader partai anak saya juga mengikuti apa yang sudah dilakukan ayahnya untuk terjun di politik juga dipartai," ucap Muklis Basri Anggota DPR RI PDI Perjuangan. Kamis (29/08/24).

Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Lampung 2024

Kata Muklis, sebagai kader partai mereka juga harus mengikuti apa perintah partai.

Beberapa bulan kita sama sama tau bahwa proses politik sudah berjalan.

Halaman Selanjutnya
img_title