Pendaftaran Cagub-cawagub Resmi Dibuka, KPU Lampung Sebut Baru Satu Pasangan Calon yang Akan Daftar

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa hingga hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 atau hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur baru satu pasangan yang dipastikan akan mendaftar dalam Pilkada di Provinsi Lampung. 

Akankah Arinal Djunaidi Kembali Usung Slogan 'Lampung Berjaya' di Pilgub 2024?

Pasangan calon tersebut adalah Mirza dan Jihan, yang direncanakan akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024. 

Namun, waktu pastinya masih belum terkonfirmasi. Diketahui, pasangan calon ini juga telah membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

"Informasi yang kami dapat tanggal 29 agustus 2024 pasangan Mirza dan Jihan yang akan mendaftar untuk Jam nya belum terkonfirmasi dan pasangan calon ini juga sudah membuat akun silon," kata Erwan Bustami saat diwawancarai, Selasa (27/8/2024). 

Lebih lanjut, Tahapan pendaftaran calon untuk Pilkada Lampung dimulai pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, dengan KPU membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. 

PAN Mesuji All Out Menangkan RMD-Jihan dan Suprapto-Fuad

Pendaftaran akan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, yang akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. 

KPU memperkirakan bahwa pada malam hari biasanya akan ada pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang akan datang untuk mendaftarkan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title