Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tim Seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029 mulai 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Timsel kali ini diketuai oleh Siti Khoiriah, dengan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, serta tiga anggota lainnya yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti, dan Samsuar.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Lampung, Siti Khoiriah, menyatakan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk umum, baik laki-laki maupun perempuan, dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU RI.
Dia menambahkan bahwa Timsel bekerja sesuai dengan panduan teknis dari KPU RI, termasuk memperjuangkan kuota 30 persen perempuan dalam keanggotaan.
Pengumuman mengenai rekrutmen ini dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor 01/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/01/18/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
Para peserta yang berminat diwajibkan mengirimkan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id atau menyerahkan dokumen fisik langsung atau melalui jasa ekspedisi ke Tim Seleksi di Hotel Horison, Ruang Tanjungkarang, Jalan RA Kartini Nomor 88 Tanjungkarang Pusat.
Calon anggota KPU Lampung harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun saat pendaftaran, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.