AIPI Lampung Siap Kawal Rekruitmen Calon Komisioner KPU Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak lima orang Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada hari Jumat, 19 Juli 2024, di Jakarta.
Kelima Timsel ini terdiri dari Fitri Yanti, Achmad Moelyono, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar, dan Siti Khoiriah, yang memiliki latar belakang sebagai akademisi dan profesional di Lampung.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 yang mengatur tentang keanggotaan tim seleksi.
Dr. Triono, Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Lampung, mengomentari pentingnya pelantikan ini dengan menekankan integritas, independensi, dan profesionalitas Timsel dalam menjalankan tugas mereka.
Tugas utama Timsel adalah melakukan seleksi calon komisioner KPU Provinsi Lampung yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.
"Kami berharap Timsel dapat bekerja secara independen dan netral, serta bebas dari tekanan kepentingan apapun. Hal ini penting agar calon komisioner KPU yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang dipilih berdasarkan kapasitas dan kapabilitas, bukan karena pengaruh dari kelompok atau golongan tertentu," ujar Triono.
Selain itu, Triono menekankan pentingnya melihat rekam jejak dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan tugas pokok sebagai penyelenggara pemilu.
AIPI Lampung bersama organisasi masyarakat lainnya siap memberikan masukan kepada Timsel untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional dan transparan.
Dr. Triono, yang juga Pengamat Politik dan Direktur Lampung Political Community (LPC), mengajak masyarakat Lampung untuk aktif dalam mengawal proses seleksi ini.
"Partisipasi publik yang masif akan mendorong Timsel untuk bekerja secara profesional. Ini penting karena calon komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota ini akan memainkan peran kunci dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Lampung," tambahnya.
AIPI dan LPC berharap bahwa melalui proses seleksi yang transparan dan melibatkan publik, KPU Lampung dapat diisi oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi yang memadai untuk memastikan Pemilu yang demokratis dan berkualitas di Provinsi Lampung.(*)