BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"

Guru BK Sekolah Ar Raihan, Raihana Esti Wulandari, S.Pd.
Sumber :
  • VIVA Lampung/Juanda

Bandar Lampung, Lampung – Dikutip dari Wikipedia, Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki arti proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Namun tak sedikit di kalangan pelajar mengibaratkan bahwa BK adalah polisi sekolah, tugasnya sebagai penghukum siswa yang bersalah. 

Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Jika diibaratkan dengan "polisi sekolah" maka peran BK hanya sekedar menghukum saja. Hal semacam ini sudah "ketingalan jaman", karena guru BK di tuntut untuk terlihat ganas dan menyeramkan dan bahkan menjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah. 

Hal itu dianggap keliru, dan dijelaskan langsung oleh Guru BK Sekolah Ar Raihan Islamic Science-Tech School (ISTS) Bandar Lampung, Raihana Esti Wulandari S.Pd., bahwa peran BK tidak seperti "polisi sekolah" akan tetapi mencakup banyak hal, seperti tempan curhat siswa, tempat mengutarakan keluhan serta mengajarkan kepedulian terhadap sesama di Sekolah. 

Operasi Zebra 2024 di Bandar Lampung, Tercatat 3.322 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

"jadi klo di BK ini, bukan cuma menindak kesalahan aja, tetapi anak-anak boleh cerita, shering sama jadi tempat curhat mereka"imbuh Raihana.

Selain itu, Raihana juga menjelaskan bahwa dirinya dibantu oleh sesama rekan guru BK lainnya, yaitu Umi Ayu Maya Puspita, S.Pd. Pembagian kerja konseling, dilakukan dengan membagi antara Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)  dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Kasus Pelanggaran Kampanye di Pesawaran Lampung Dihentikan Karena Minim Bukti

"kalau umi Ayu megang SMA, dan saya bagian SMP. kalau jadwalnya kami bagi dua dalam seminggu, aku senin-rabu, umi Ayu hari Kamis dan Jum'at" tutur Raihana.

Berikut ini beberapa program kerja BK yang dipaparkan Raihana, meliputi:

1. Bimbingan konseling kelompok

2. Bimbingan konseling individu.

3. Bimbingan konseling pendidikan lanjut.

4. Bimbingan konseling karir.

5. Bimbingan konseling klasikal (belajar di kelas besar).

Selain itu, Reihana juga memaparkan bahwa terdapat point-point pelanggaran. Nantinya setiap siswa yang melanggar akan di sanksi dengan akumulasi point. 

"point-point itu jumlah nya beda-beda, sesuai dengan pelanggarannya, yang paling berat yaitu merokok, bullying fisik, pacaran di Sekolah, melawan guru, berkelahi. terus kalo paling rendah melanggar tatib" tutup Raihana.