Juventus Wajib Bayar Sisa Gaji Cristiano Ronaldo usai Kalah di Pengadilan

Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Sumber :
  • Instagram @Cristiano Ronaldo

Olahraga, VIVA Lampung – Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo dikabarkan berhasil memenangkan gugatan atas Juventus soal tunggakan gaji selama pandemi Covid-19.

Menurut laporan Sport Italia, Juventus wajib membayar sekitar 8,3 juta poundsterling atau Rp167 miliar kepada Cristiano Ronaldo. Pada September tahun lalu, Ronaldo memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Juventus atas gajinya yang belum dibayar.

Pemenang Ballon d'Or sebanyak lima kali ini ingin Si Nyonya Tua membayar 17 juta poundsterling yang merupakan gaji bersihnya.

Penyerang asal Portugal ini sebelumnya telah setuju untuk menunda gajinya selama lockdown Covid-19. Selain Ronaldo, para pemain Juventus lain setuju untuk menunda gajinya selama empat bulan pada Maret 2020 dan April 2021.

Juventus kala itu beralasan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan guncangan ekonomi yang sangat luar biasa. Namun, gaji tertunda yang harus dibayarkan Juventus tidak pernah diterima oleh mantan pemain Real Madrid tersebut.

Surat kabar Italia, Gazzetta mengatakan bahwa pengadilan arbitrase memutuskan Juventus bersalah dalam kasus ini. Pemilik 36 gelar juara Liga Italia ini wajib membayar setengah dari gaji yang ditangguhkan kepada Ronaldo. (REUTERS/ tvOnenews.com)

Kabar Gembira, Gaji PNS Kota Bandar Lampung Tahun 2024 Akan Naik 8 Persen

Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo

Photo :
  • Instagram @Cristiano Ronaldo