Fasilitas Fumigasi Baru di Pelabuhan Panjang Dorong Peningkatan Ekspor Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Karantina Lampung bekerja sama dengan PT. IPC Terminal Peti Kemas Panjang meresmikan fasilitas fumigasi baru di Pelabuhan Panjang, Jumat (07/03).
Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan ekspor dan impor produk pertanian serta perikanan di Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Laut Panjang.
Soft launching fumigasi perdana dilakukan pada 134 ton produk kopi senilai 11 miliar yang akan diekspor ke Belgia.
Fasilitas fumigasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses ekspor, mengingat perlakuan fumigasi menjadi persyaratan bagi banyak negara tujuan ekspor untuk menjamin kualitas dan bebas dari hama serta penyakit.
Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, menyatakan bahwa dengan fasilitas baru ini, layanan fumigasi kini bisa dilakukan langsung di dalam Pelabuhan Panjang.
Hal ini akan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan ekspor, tanpa perlu memindahkan barang ke luar daerah, seperti yang sering dilakukan sebelumnya.
"Dengan adanya fasilitas fumigasi ini, proses ekspor bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. Pelaku usaha tidak perlu lagi membawa barang ke daerah lain untuk fumigasi. Ini akan menguntungkan banyak pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, maupun fasilitator seperti Pelindo," ujar Donni.
Selain itu, fasilitas ini juga mendapat apresiasi dari eksportir kopi yang merasa terbantu dengan keberadaan layanan fumigasi di Pelabuhan Panjang.
"Selama ini banyak pelaku usaha yang membutuhkan perlakuan fumigasi namun kesulitan karena tidak memiliki fasilitasnya. Sehingga mereka memilih untuk melakukan ekspor melalui daerah lain seperti Jawa. Dengan adanya fasilitas ini, tentu proses ekspor menjadi lebih cepat dan mudah," tambah Donni.
Fumigasi sendiri merupakan tindakan pengendalian hama dan perlakuan untuk menjaga kualitas barang agar aman sampai ke negara tujuan.
Fasilitas fumigasi yang baru ini adalah bagian dari upaya Karantina Lampung dan PT. IPC Terminal Peti Kemas Panjang untuk mendukung kemajuan sektor ekspor di Lampung.
Anang Subagyo, Manager PT. IPC Terminal Peti Kemas Area Panjang, menambahkan, “Kami dari PT IPC Terminal Peti Kemas Pelindo memfasilitasi layanan fumigasi sebagai bagian dari kelengkapan terminal untuk mendukung kebutuhan pelanggan, khususnya para eksportir, agar bisa terakomodasi dengan baik di Pelabuhan.”
Berdasarkan data Karantina Lampung, sepanjang tahun 2024, Lampung telah mengekspor berbagai produk pertanian dan perikanan ke 101 negara dengan nilai total ekspor mencapai 21,52 triliun. Kopi menjadi penyumbang terbesar ekspor Lampung, dengan nilai mencapai 10,4 triliun.
“Dengan adanya layanan fumigasi baru ini, kami berharap dapat terus mendorong peningkatan ekspor dari Provinsi Lampung, sambil tetap mengedepankan prinsip pencegahan penyebaran hama dan penyakit karantina,” pungkas Donni.
Peraturan terkait fumigasi ini tercantum dalam Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Tindakan Karantina dan Penetapan Pihak Lain, yang bisa diunduh melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Karantina Indonesia di tautan jdih.karantinaindonesia.go.id. (*)