Ancaman bagi Muslim Mampu yang Enggan Tunaikan Ibadah Haji

Ka'bah saat turun hujan.
Sumber :
  • Istimewa

Meskipun hukum ibadah haji beragam, ada sebagian umat Islam yang enggan menunaikan ibadah haji meskipun mereka mampu dan memenuhi syarat. 

8.332 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Keengganan ini bukan disebabkan oleh halangan apapun, melainkan karena ketidakinginan pribadi untuk melaksanakan kewajiban haji. Sikap ini dianggap berdosa oleh para fuqaha

Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Amien Nurhakim dalam artikelnya yang berjudul Kajian Hadits: Enggan Tunaikan Ibadah Haji Padahal Mampu, yang juga dikutip dari NU Online, Jumat (9/5/2025).

Ancaman Harimau, RSUD Muhammad Thohir Pesisir Barat Lampung Tutup Jam Besuk Malam

"Para fuqaha memandang bahwa orang yang mampu melaksanakan ibadah haji namun enggan, tetap terkena dosa karena ia tidak menunaikan rukun Islam yang kelima," jelasnya.

Ustadz Amien juga menegaskan bahwa jika keengganan tersebut berlanjut sampai pada tahap meragukan atau tidak meyakini haji sebagai rukun Islam, maka dampaknya akan lebih besar. 

Lembaga Survei Dilarang Bicara di Masa Tenang, Ancam Ganggu Demokrasi: Ini Ancaman Sanksi

Ia mengutip peristiwa yang terjadi pada Umar bin Khattab, yang tercatat dalam Talkhishul Habir karya Ibnu Hajar, di mana Umar bertekad untuk mengutus beberapa orang untuk memeriksa siapa di antara umat Islam yang mampu haji namun tidak melaksanakannya, kemudian mereka diwajibkan membayar jizyah, karena dianggap bukan bagian dari kaum Muslimin. 

Dalam sebuah hadits riwayat Ad-Darimi dan Al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kabir, dijelaskan bahwa seseorang yang tidak terhalang apapun untuk menunaikan haji namun meninggal dunia, bisa jadi meninggal dalam keadaan seperti Yahudi atau Nasrani. Meskipun mayoritas ulama menganggap hadits ini lemah.

Halaman Selanjutnya
img_title