Marak SPF Palsu, BPOM Ingatkan Masyarakat Hati-hati Memilih Sunscreen

Ilustrasi Pemakaian Sunscreen
Sumber :
  • iStockphoto

Lampung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan bahwa 16 persen sunscreen yang beredar di pasaran mengandung sun protector Factor (SPF) palsu.

Pulang Kawal Jamaah Haji, Perwira Polda Lampung Sigap Tolong Kakek Kecelakaan Tunggal di Pagar Alam

Kepala Balai Besar BPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, menanggapi temuan ini dengan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih sunscreen.

Ani memberikan tips tentang cara memilih sunscreen yang mengandung SPF asli atau palsu, yaitu dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).

Puluhan Ribu Penonton Pecah di Konser Kuliner Lampung Festival, Mr. Jono Joni dan Denny Caknan Hipnotis Massa

"Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, terutama tabir surya, kita harus CEK KLIK, di situ informasinya ada semua," ujar Ani pada Minggu (8/10).

Ia menyarankan penggunaan tabir surya berbasis air (gel) untuk kulit berminyak dan tabir surya berbasis minyak (cream) untuk kulit kering.

Tupperware Resmi Hentikan Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun Berkiprah

Ani juga mengingatkan bahwa tabir surya tidak memberikan perlindungan 100 persen dari paparan sinar matahari. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari beraktivitas di bawah sinar matahari terlalu lama, terutama antara jam 10 pagi hingga jam 2 siang, meskipun telah menggunakan tabir surya.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengulangi penggunaan tabir surya setiap 2 jam sekali, terutama setelah kulit terkena air atau keringat.

Ani juga menekankan agar masyarakat bijak dalam memilih produk, tidak terpengaruh oleh iklan atau promosi yang berlebihan. Selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi tentang keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, sebelum menyebarkannya di media sosial.

“Jadi, jangan belum tahu kebenarannya sudah dipsoting di sosial medianya, kita pahami betul-betul terlebih dahulu,” ujarnya.

Terakhir, jika penggunaan sunscreen menimbulkan efek yang tidak diinginkan, masyarakat dihimbau untuk segera menghentikan pemakaian dan berkonsultasi dengan dokter jika timbul reaksi alergi yang parah. (Hendri)