Bolehkah Mendoakan Non-Muslim yang Telah Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya

Ilustrasi berdoa.
Sumber :
  • Istimewa

Artinya: "Tidak ada hak bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun mereka ini kerabat(-nya), setelah jelas baginya bahwa sesungguhnya mereka adalah penghuni (neraka) Jahim."       

Polres Pesawaran Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tegaskan Pentingnya Disiplin Lalu Lintas

Namun, beberapa ulama berpandangan lain. Larangan memintakan ampunan bagi non-Muslim hanya berlaku pada dosa kekufuran. Artinya, kita boleh memintakan ampunan bagi non-Muslim untuk dosa-dosa selain dosa kekufurannya. Syekh Ahmad Al-Qalyubi (w. 1068 H) mengatakan:

        وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لَهُ وَلَوْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ، خِلَافًا لِمَا فِي الْأَذْكَارِ إلَّا مَغْفِرَةَ  ذَنْبِ الْكُفْرِ  مَعَ مَوْتِهِ عَلَى الْكُفْرِ فَلَا يَجُوزُ      

Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Labuhan Jukung Ditemukan Meninggal Dunia

Artinya: "Boleh mendoakan non-Muslim meskipun dengan doa memintakan ampunan dan rahmat. Pendapat ini berbeda dengan yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar. Kecuali memintakan ampunan atas dosa kekufuran bagi orang yang meninggal dalam keadaan kufur, maka tidak boleh." (Syekh Ahmad Al-Qalyubi, Hasyiyah Qulyubi 'alal Mahalli [Beirut: Darul Fikr, 1995], juz I, halaman 367).   

Senada dengan Al-Qalyubi, Syekh 'Ali Syabromallisi (w. 1087 H) memberi anotasi atas apa yang disampaikan Ar-Ramli sebelumnya:

Pembacokan Mencekam di Padang Ratu Lampung Tengah, Satu Warga Tewas

       الْآيَةَ إنَّمَا تَدُلُّ عَلَى مَعْنَى مَغْفِرَةِ الشِّرْكِ، وَرُبَّمَا تَدُلُّ عَلَى مِغْفَرِة غَيْرِهِ لِعُمُومِ قَوْله تَعَالَى: وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء: ٤٨] وَذَلِكَ يَدُلُّ عَلَى جَوَازِ الدُّعَاءِ لَهُ بِمَغْفِرَةِ  غَيْرِ الشِّرْكِ  

Artinya: "Surat An-Nisa ayat 48 hanya menunjukkan bahwa Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan bisa saja berarti bahwa dosa selain syirik bisa diampuni karena di akhir tersebut ayat Allah berfirman: Dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapapun yang Ia kehendaki (An-Nisa: 48). Hal tersebut menunjukkan bolehnya mendoakan non-muslim untuk mendapatkan ampunan dosa selain dosa syirik." (Syekh 'Ali Syabromallisi, Hasyiyah Syabromallisi [Beirut: Darul Fikr, 1984], juz II, halaman 493).

Halaman Selanjutnya
img_title