Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Polres Pringsewu Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Sambil Minum Miras
- Polres Pringsewu
Pringsewu, Lampung – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung melakukan penertiban terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di sepanjang jalan Tanggul Sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada Jumat (9/6/2023) malam.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial oleh Humas Polres Pringsewu pada Jumat (9/6/2023) sore.
Seorang pengguna akun Instagram dengan nama @Wiloposemxxxx mengadukan masalah tersebut, "Dilingkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam, apalagi jumat malam sabtu dan sabtu malam minggu, pada minum-minum dan botolnya banyak buang kesawah, dan petani pada ngeluh karena mengenai kaki para petani yang kesawah. Agar ditindaklanjuti dan di mohon patrol antara waktu habis magrib hingga pagi"
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat wisata kuliner seringkali digunakan oleh sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam sambil meminum minuman keras.
Lebih lanjut, Lubis menyatakan bahwa para pemuda tersebut sering memecahkan dan membuang botol bekas minuman keras ke sawah dan jalan, yang mengakibatkan kaki para petani atau pengguna jalan yang melewati area tersebut terkena bahaya.
"Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.
Kasat tersebut menjelaskan bahwa selama proses penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong sambil mengonsumsi minuman tuak. Para pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Setelah mendata identitas kelima pemuda tersebut, pihak kepolisian memberikan pembinaan dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perilaku tersebut. (hum/pol)