Rekonstruksi Pembunuhan di Wayrarem, Tersangka Peragakan 26 Adegan Pemukulan Nelayan Pakai Dayung
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Kasus pembunuhan tragis yang terjadi di atas perahu di Bendungan Wayrarem, Lampung Utara, kini memasuki tahap penting. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi dengan 26 adegan, Rabu (16/4/2025), yang bertempat di lapangan tenis belakang Mapolres.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kematian Santoni (36), warga Desa Pekurun Tengah, yang tewas tenggelam setelah bertikai dengan Maulika (26), tersangka yang merupakan sesama nelayan.
Pemukulan dan Pengekikan Terjadi di Atas Perahu
Menurut KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo, rekonstruksi memperagakan detail kejadian sejak awal korban mendatangi pelaku hingga terjadinya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
"Dalam adegan ke-18, 19, dan 20, tersangka memukul korban menggunakan tangan, dayung, dan mencekiknya. Adegan-adegan ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang terjadi di atas perahu sebelum korban akhirnya tenggelam," jelas Ipda Djoko.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka, serta keluarga korban yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Dipicu Perselisihan Masalah Jaring Ikan