5 Fakta di Balik Kasus Penganiayaan Dua ART di Bandar Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dalam beberapa waktu terakhir, sebuah kasus penganiayaan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikannya viral di Bandar Lampung.
Salah satu pelaku adalah seorang wanita bernama SA (34), yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bidang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain SA, ibu dari pelaku, SD (64), juga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua ART tersebut. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Korban dalam kasus ini adalah dua perempuan ART bernama DL (24) dan DR (15), yang melaporkan penganiayaan yang mereka alami oleh majikannya. Kejadian ini terjadi di rumah SD (64) yang terletak di Gang Kenari, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Berikut adalah lima fakta terkait kasus penganiayaan ART di Bandar Lampung:
1. Cara Korban Melarikan Diri
DL dan DR akhirnya melaporkan polisi setelah berhasil melarikan diri dari rumah majikan mereka yang sangat tidak tahan dengan perilakunya. Mereka berhasil melarikan diri pada tanggal 8 Mei 2023, saat subuh, dengan memanjat menara dan melompati pagar yang tinggi untuk mencari bantuan. Akhirnya, mereka berhasil melapor ke Polresta Bandar Lampung.