Komisi Yudisial RI Mengajak Masyarakat Lampung Bersinergi Awasi Perilaku Hakim

Komisi Yudisial RI Minta Masyarakat Pantau Perilaku Hakim
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung –  Lembaga Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung dengan tujuan mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memantau perilaku hakim.

Pulau Pasaran Bandar Lampung Resmi Jadi Kampung Nelayan Modern Kedua di Indonesia

Acara yang disebut Public Expose diadakan di Restoran The Summit Bistro, Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung pada Senin, 29 Mei 2023.

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa KY telah membentuk Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung yang bertugas sebagai perpanjangan tangan KY di pusat.

Sejumlah Organisasi di Bandar Lampung Dapat Pinjaman Kendaraan Operasional dari Pemkot

"Kami telah membentuk Kantor Penghubung KY di Lampung dan harapannya dapat diterima dengan baik. Saya juga minta kampus, media, LSM, LBH, para lawyer supaya ikut berpartisipasi mengawasi perilaku hakim di Lampung," ujar Mukti Fajar.

Ia menjelaskan bahwa penghubung KY diangkat dengan tujuan membantu dalam melaksanakan tugas KY. Pasalnya, terdapat sekitar 900 lembaga peradilan dan 8 ribu hakim di Indonesia yang perlu diawasi perilakunya.

Sepanjang Tahun 2023, Lebih dari 2 Juta Wisatawan Berkunjung ke Bandar Lampung

"Tugasnya untuk menjaga martabat serta perilaku hakim. Jadi KY bukan komisi pemberantasan hakim, namun menjaga marwah untuk menciptakan kepercayaan kepada lembaga peradilan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga membahas aduan mengenai kinerja hakim di Indonesia. Untuk Lampung, Mukti menyebutkan bahwa perilaku hakim di Lampung dinilai cukup baik karena tidak masuk dalam 10 besar.

Halaman Selanjutnya
img_title