Gelar Apel Besar Polisi RW, Kapolres Tulang Bawang Jelaskan Tujuan dan Tugasnya
- Polres Tuba
Tulang Bawang, Lampung – Polisi Rukun Warga (RW) adalah program yang membawa polisi ke setiap lingkungan (RW) untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
“Polisi RW adalah anggota Polri berpangkat Bintara dan Perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas, dan sekali dalam sepekan wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kapolres Tulang Bawang, saat pimpin Apel Besar Polisi RW di kantor polisi setempat pada Jumat (19/05/2023).
Selain itu, Polisi RW bertugas sebagai penghubung polisi di setiap lingkungan, mirip dengan Liaison Officer (LO). Jika mereka tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri, mereka wajib melaporkan masalah yang dilaporkan oleh warga ke kantor polisi setempat (Polsek) atau kepolisian daerah (Polres) untuk penyelesaian yang cepat.
AKBP Jibrael menjelaskan untuk Polres Tulang Bawang, Polda Lampung telah menugaskan 200 personel sebagai Polisi RW, yang terdiri dari anggota polisi dari polres dan polsek di wilayah tersebut. Mereka bukanlah personel Bhabinkamtibmas.
Menurut Kapolres, tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan polisi berbasis komunitas dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta memfasilitasi koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan ketertiban umum.
“Polisi RW memiliki tugas pokok yang mulia yaitu wajib hadir dan memperkenalkan diri, serta tukar menukar nomor handphone (HP), lalu membuat WhatsApp Group (WA Grup) di RW setempat. Sehingga nantinya bisa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan, serta mencoba mencari solusi atau meneruskan ke Polsek,” ucap AKBP Jibrael
Selain itu, Polisi RW juga melakukan penilaian keamanan di lingkungan yang mereka tangani dan diwajibkan mengunjungi masyarakat sekali seminggu untuk melaksanakan tugas rutin yang ditentukan oleh markas besar, kepolisian daerah, dan polres.
Lulusan Akpol 2001 ini menambahkan, bahwa personel yang ditunjuk sebagai Polisi RW harus menyesuaikan diri dengan lingkungan RW tempat mereka bertugas. Mereka selalu harus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama Babinsa (petugas penghubung militer), Bhabinkamtibmas, serta administrasi desa dan Ketua RW setempat.