BPKAD Pringsewu Teken MOU Dengan Kejari
- Nanang
Lampung –Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung. Penandatangan MOU tersebut terkait perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah.," ucap Olpin Putra. Selasa (10/03/26).
Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
"Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar serta memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Olpin, kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi tingginya serta terima kasih atas perkenan KEJARI PRINGSEWU sehingga MOU ini dapat terlaksana dengan baik serta berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat," tutupnya.