Ada Indikasi Pencucian Uang Miliaran Rupiah PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya
- Istimewa/Facebook
"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa malam (25/04) dikutip dari VIVAcoid.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dudung mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Achiruddin juga diduga melanggar Kode Etik Polri karena pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya.
Dudung mengatakan bahwa pihaknya masih sedang mendalami hal tersebut bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Achiruddin kini ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. (VIVAcoid/Antara)