Ada Indikasi Pencucian Uang Miliaran Rupiah PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya

AKBP Achiruddin Hasibuan bersama putranya Aditya Hasibuan
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa malam (25/04) dikutip dari VIVAcoid.

Menkopolhukam Mahfud MD Akan Tetap Proses Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dudung mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Achiruddin juga diduga melanggar Kode Etik Polri karena pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya.

Dudung mengatakan bahwa pihaknya masih sedang mendalami hal tersebut bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Achiruddin kini ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. (VIVAcoid/Antara)

Munas ke-17 Ihamafi Siapkan Seminar Nasional Sains Teknologi Penginderaan Jauh dan Aplikasinya