68.527 Warga Lampung Dapat BSU, Ini Mekanisme Pencairannya

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • grid.id/google.com

Bandarlampung, Lampung – 68.527 Warga Provinsi Lampung diproyeksikan memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pihak Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi tahap 7 ini, telah disalurkan kepada 11.040 penerima atau 16,11 persen.

"Di Lampung alokasi penerima BSU sekitar 68.527 dan sudah tersalurkan hingga data Jumat (4/11/2022) 11.040," kata EGM Kantor Pos Bandarlampung, Risdayanti, kepada Antara Lampung Sabtu pagi.

Dia menargetkan, penyaluran BSU di Provinsi Lampung telah dimulai sejak Rabu (2/11) dan Kantor Pos Bandarlampung menargetkan dalam dua pekan telah tersalurkan semua ke penerima.

"Kami harapkan juga penyaluran ini bisa lebih cepat tersalurkan kepada penerima karena lebih cepat itu lebih baik," kata dia.

Penyaluran BSU yang dilakukan terdapat dua mekanisme, yakni penerima datang sendiri ke Kantor Pos atau pihaknya yang datang ke tempat penerima bekerja.

"Tentunya dalam penyaluran BSU ini kami berkoordinasi dengan Pemda, BPJSTK dan Perusahaan dimana penerima bekerja untuk menginformasikan bahwa pekerjanya bisa mengambil BSU di Kantor Pos atau mau dibayarkan di perusahaan jika jumlahnya banyak," jelas dia.

Sementara salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) asal kota Bandarlampung, Handika (29 tahun) menjelaskan, dirinya sempat pesimis tidak mendapatkan BSU, hal itu dikarnakan setelah mengecek melalui aplikasi pospay NIK miliknya tidak terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicoba selama 7 kali akhirnya terdapat notifikasi QRCODE yang menyebutkan terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"iya kemarin cek website http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id disebutin kalau dapat, tapi pas dicek diaplikasi pos selalu gagal, tapi setelah itu dapat bantuan, Alhamdulillah mas sudah saya ambil dikantor pos," tutup dika. (Tim)

Klinik Al Husna Citra Medika Meraih Akreditasi Paripurna dan Dua Penghargaan dari BPJS Kesehatan