Modus Tangki Truk Modifikasi dan Banyak Barcode, Penimbun Solar Subsidi di Lampung Utara Ditangkap

Polres Lampung Utara sita truk modifikasi pengangkut ratusan liter solar ilegal.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil membongkar praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

img_title Jelang Salat Jumat, Ruang Pengimaman Masjid Al-Ikhsan Madukoro Terbakar akibat Korsleting

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi meringkus seorang tersangka bernama Ferdinan Manurung beserta satu unit truk dengan tangki modifikasi yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, melalui sambungan telepon, Rabu 27 Mei 2026, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penimbunan dan perniagaan solar subsidi di kawasan Simpang Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan.

img_title Tabrkan Truk Singkong dengan Truk Pasir di Jalintim Tulang Bawang, 3 Pekerja Tewas, Satu Keluarga Luka-Luka

"Setelah menerima laporan warga, Unit IV Tipidter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di sana ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi serta tandon berisi ratusan liter solar subsidi," kata AKP Ivan Roland.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Lintas Sumatera Bernah, Kelurahan Kota Alam. 

img_title Pakai Kaos Logo Bareskrim saat Beraksi, Pencuri Motor Modus Kenalan TikTok Diringkus di Marga Punduh

Operasi dipimpin langsung Kanit Tipidter IPDA Dedy Chandra Wijaya bersama tim penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara.

Dari lokasi, polisi menemukan satu unit mobil Toyota Dyna Long warna merah bernomor polisi BE 8798 IX dengan tangki modifikasi dobel di sisi kiri dan kanan. 

Di bak kendaraan juga terdapat tandon berkapasitas satu ton yang berisi sekitar 300 liter solar subsidi.

Polisi menduga pelaku menjalankan modus dengan cara membeli solar subsidi secara berulang menggunakan beberapa barcode di sejumlah SPBU

BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan menggunakan pompa ke dalam tandon penyimpanan di rumah tersangka untuk diperjualbelikan kembali.

"Pelaku setiap hari melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Solar hasil pengecoran kemudian ditampung di tandon besar," ujar AKP Ivan.

Selain kendaraan dan solar subsidi, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

AKP Ivan menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyalur maupun keterlibatan pihak lain dalam praktik distribusi ilegal solar subsidi itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title