Inikah Merdeka? Kisah Nenek Entin Berjuang Untuk Sembuh dan Iuran BPJS

Entin Kartini (68) warga Sukamulya
Sumber :
  • Nanang

Pringsewu, LampungKisah Entin Kartini, seorang nenek yang sudah berusia 68 tahun harus memikirkan kesembuhan atas sakit yang dideritanya.

img_title Perkuat Mitigasi Bencana, STIK Lemdiklat Polri Gali Data Lapangan di Pringsewu

Selama ini, kartu BPJS yang dimilikinya untuk pengobatan secara gratis harus kandas disaat ia membutuhkan.


Dengan berlinang air mata, ibu tiga anak itu menceritakan kehidupannya dan sakit yang dideritanya.

img_title Soal KPK, Sekdakab Pringsewu : Tidak Ada Cuma Zoom

Nenek Entin yang didiagnosa oleh dokter sakit infeksi pada pencernaannya itu tak bisa berkata apa apa. Hanya terkejut dan tak percaya.

Saat sakit yang diderita harus mengeluarkan biaya untuk kesembuhannya.

img_title Breakingnews!!! Dikabarkan KPK RI Akan Ke Pringsewu Lampung

Saat itu, Entin yang sudah 1 minggu mengalami jatuh sakit karena infeksi pencernaannya itu harus mengelus dada dan berusaha pasrah serta berdoa. Itupun, ia lakukan karena ketidakmampuan biaya untuk berobat.

"Buat makan sehari hari saja bingung," ucap Entin dengan mengelus dada dan tetesan air mata.

Namun, Entin yang masih memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) berupaya untuk kesembuhannya dengan berobat ke sebuah klinik di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dengan merintih, Entin tiba diklinik yang dianter oleh anak anaknya dengan niat untuk berobat.

Namun, anjuran dokter setempat Nenek tiga anak itu harus dirawat inap dengan mengurus berbagai macam persyaratan.

Sang anak, Irawan dengan membawa kartu BPJS Kesehatan, KTP dan Kartu Keluarga mendaftarkan ibunya untuk dirawat diklinik tersebut.

Dan, saat dilakukan pengecekan kartu BPJS Kesehatan milik Entin Kartini sudah tidak aktif. Rasa panik dan cemas menghantui anak bungsu Entin Kartini.

Dengan nada lembut Irawan menyampaikan perihal kartu BPJS kesehatan kepada ibunya.

"Bu, kartu BPJS nya sudah tidak aktif," ucap Irawan dengan nada lirih.

Spontan, Entin pun menjawab ayo kita pulang aja, darimana biaya yang harus untuk membayarnya.

Namun, karena kepedulian dari pemilik klinik Entin pun harus dirawat sambil mengurus BPJS Kesehatan aktif kembali.

Dan, dikasih batas waktu hingga sore hari. Entin Kartini yang saat kemarin berobat keklinik tanggal (17/08/26) atau malam Selasa dengan batas waktu Rabu sore (18/08/26).

Karena batas waktu itulah, Irawan sang anak sulung berusaha menemui Suherman Ketua DPRD Pringsewu yang lokasi rumahnya tidak jauh dari klinik tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title