Polemik BPJS, Ketua Komisi lV Minta Pemkab Terbuka Atas Kegaduhan

Agus Irwanto Ketua Komisi lV DPRD Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Pringsewu, LampungKetua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, H. Agus Irwanto, S.E., meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan penjelasan secara terbuka terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang selama ini pembiayaannya bersumber dari APBD.

img_title Soal Birokrasi BPJS yang Rumit, Pengurus KNPI Lampung Minta Sistem Rujukan dan Antrean Dibenahi



Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan kepesertaan BPJS.

"Pemda harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Berapa jumlah peserta yang terdampak, apa penyebab pemutusannya, sejak kapan dilakukan, dan yang paling penting bagaimana solusi pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan kepesertaan tersebut,” tegas Agus kepada Lampung.viva.co.id, Selasa (18/08/2026).

img_title Inikah Merdeka? Kisah Nenek Entin Berjuang Untuk Sembuh dan Iuran BPJS

Menurutnya, persoalan BPJS bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Karena itu, jangan sampai masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan.

img_title BPJS Terputus, Entin Kartini Tak Sanggup Bayar Biaya Rawat Inap

Komisi IV meminta Pemkab segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh peserta yang terdampak, khususnya masyarakat miskin, lansia, serta warga yang sedang menjalani pengobatan.

"Kalau memang ada keterbatasan kemampuan APBD atau perubahan kebijakan pembiayaan, sampaikan secara jujur kepada masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus menyiapkan solusi agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan," ujarnya.

Agus menegaskan, DPRD akan meminta penjelasan dari Pemkab dan pihak terkait mengenai dasar kebijakan, jumlah peserta yang dihentikan, kondisi pembiayaan, serta skema penyelesaian bagi masyarakat yang terdampak.

"Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban persoalan administrasi maupun kebijakan anggaran. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Kemerdekaan harus dirasakan masyarakat, salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang mudah, adil dan tidak diskriminatif," pungkasnya.

Diketahui, berjuang untuk kesembuhan, seorang nenek di Kabupaten Pringsewu Lampung jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Lampung biaya Medical Check Up hingga puluhan juta rupiah.

Entin Kartini (68) warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, harus memikirkan biaya tambahan untuk kesembuhan dirinya dan kesehatan suami dan satu orang anaknya karena BPJS Kesehatan sebelum sudah tidak aktif.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari haripun ia bersama sang suami harus ekstra berfikir ditambah lagi iuran BPJS Kesehatan mandiri disetiap bulannya.

Halaman Selanjutnya
img_title