Jamin Layanan Kesehatan Warga, Pemprov Lampung Kucurkan Rp125 Miliar untuk BPJS
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan.
Dana ini dikucurkan guna membiayai segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tinggi di Lampung.
Komitmen penganggaran tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Kantor Gubernur, Senin (18/5/2026).
Marindo merincikan, sebesar Rp85 miliar dari total anggaran tersebut bersumber dari kewajiban alokasi 37,5 persen dana pajak rokok yang khusus diperuntukkan bagi peserta PBI.
Sementara sisa Rp40 miliar dialokasikan untuk mendanai kepesertaan PBPU guna mengakomodasi warga yang belum terkaver skema PBI nasional.
"Pembiayaan kesehatan di Lampung dijalankan lewat sistem sharing anggaran bersama 15 kabupaten/kota. Provinsi hadir sebagai pelengkap untuk mengkaver wilayah yang kapasitas anggarannya belum mampu menanggung seluruh kebutuhan kepesertaan," jelas Marindo.
Marindo menegaskan, dukungan anggaran provinsi menjadi pelengkap bagi daerah yang belum mampu menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN.
Dalam kesempatan itu, Marindo juga menyoroti masih adanya peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran.
Ia meminta BPJS Kesehatan memberikan peringatan lebih dahulu sebelum menonaktifkan kepesertaan.
"Kita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus," tegasnya.
Menurutnya, pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Pemprov Lampung juga telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk membantu pasien yang terkendala administrasi BPJS, meski mekanisme tersebut hanya digunakan pada kondisi tertentu.
Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan, Fauzi Lukman, mengatakan forum tersebut membahas peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.
"Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif," ujarnya.