Densus Mengungkap Kelompok Teroris JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung

Densus Mengungkap Kelompok Teroris
Sumber :
  • Antara

VIVA Lampung, Nasional – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, menangkap enam anggota, dua di antaranya tewas dalam operasi tersebut.

Tim Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Kotaagung, Ini Hasilnya

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, mengatakan para teroris itu sudah lama menjadi sasaran polisi. Keenam tersangka berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS berhasil diamankan, sedangkan dua tersangka berinisial NG alias BA alias SA dan ZK tewas dalam operasi tersebut.

"Jumlahnya enam orang, dan kami mengambil tindakan terukur yang mengakibatkan dua tersangka teroris tewas dan empat lainnya ditangkap," kata Ramadhan.

Sambangi Masyarakat, Polres Mesuji Terima Penyerah Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan

Lebih lanjut, juru bicara Tim Densus 88 Antiteror, Kompol Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya telah melakukan operasi selama dua hari untuk mengungkap jaringan kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan.

"Kami telah membongkar tempat persembunyian mereka dan menangkap para tersangka dari Selasa (11/4) hingga Rabu (12/4). Operasi berhasil, meskipun sempat terjadi baku tembak antara Densus 88 dengan para teroris," kata Aswin.

Kapolda Lampung Menegaskan, Anggota Polri yang Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

Tersangka pertama, PS alias JA, ditangkap pada Selasa (11/4) di Mesuji, disusul NG alias BA, pimpinan kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan, yang buron selama 18 tahun dan ditangkap di 2020.

"Kelompok ini terlibat dalam penyelamatan dan persembunyian Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang masih buron," kata Aswin.

Halaman Selanjutnya
img_title