Disnaker Kota Bandarlampung Buka Posko Pengaduan THR
Kamis, 6 April 2023 - 19:00 WIB
Sumber :
- iStockphoto
Yudhi berharap bahwa perusahaan tidak lagi menggunakan pandemi COVID-19 sebagai alasan untuk menunda atau tidak memberikan THR kepada para pekerja.
Baca Juga :
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan Dr. Warsito, Desak Walikota Bandar Lampung Bertindak!
Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan para pekerja yang belum mendapatkan haknya terkait THR dapat mengadu kepada Disnaker. Langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak para pekerja dan menegakkan aturan yang berlaku di Indonesia.