Disnaker Kota Bandarlampung Buka Posko Pengaduan THR

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • iStockphoto

Yudhi berharap bahwa perusahaan tidak lagi menggunakan pandemi COVID-19 sebagai alasan untuk menunda atau tidak memberikan THR kepada para pekerja. 

Mei 2024, PDIP Bandar Lampung Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan para pekerja yang belum mendapatkan haknya terkait THR dapat mengadu kepada Disnaker. Langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak para pekerja dan menegakkan aturan yang berlaku di Indonesia.

Calon Jemaah Haji Bandar Lampung 1.564 Orang, Usia Termuda 18 Tahun