Polda Lampung Lakukan Ekshumasi Makam Pratama Wijaya, Korban Diksar Mahepel FEB Unila

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian daerah (Polda) Lampung melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang menjadi korban dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), Senin (30/6/2025).

Kasus Penipuan Mobil Mandek Dua Tahun di Polresta Bandar Lampung, Korban Minta Kepastian Hukum

 

Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Proses tersebut disaksikan langsung oleh ayah korban, Abqori, yang didampingi tim kuasa hukum dari LBH Sungkai Bunga Mayang dan Azizi Law Firm.

Polda Lampung dan Bulog Salurkan 2,2 Ton Beras Murah di CFD Bandar Lampung

 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menjelaskan bahwa pembongkaran makam dilakukan guna mendalami penyebab pasti kematian korban yang telah dimakamkan dua bulan lalu.

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Salurkan 2 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

 

"Proses ekshumasi ini berlangsung selama kurang lebih empat jam dan dilakukan bersama tim dokter forensik dari RS Bhayangkara," ujar Kompol Zaldy di lokasi TPU Beringin Raya, Senin (30/6/2025).

 

Proses ini juga melibatkan observer dari tim forensik Universitas Lampung sebagai pihak ketiga yang turut menyaksikan jalannya ekshumasi. Wakil Dekan III FEB Unila, Neli Aida, juga hadir di lokasi sebagai bentuk perhatian institusi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Selain keluarga korban dan pihak kampus, sejumlah perwakilan mahasiswa turut hadir dalam proses ini.

 

Kompol Zaldy menambahkan, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi, yang terdiri dari peserta kegiatan, rekan-rekan korban, panitia diksar, hingga dokter yang menangani korban pada pemeriksaan awal.

 

“Masih ada saksi tambahan yang akan dimintai keterangan usai kegiatan ekshumasi ini. Proses ini penting untuk memastikan kebenaran penyebab kematian korban. Mengenai hasil, kami menunggu laporan resmi dari tim forensik,” tegasnya.

 

Polda Lampung terus mendalami kasus yang telah menjadi sorotan ini, sebagai upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi keluarga korban. (*)