Dinilai Lamban, LSM Gembok dan Rubik Akan Laporkan Mandeknya Dugaan Korupsi di Setda Way Kanan ke Kejagung

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, juga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan laporan oleh Kejati Lampung.

Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Gedung, Rugikan Negara Rp211 Juta

"Sebagai putra daerah, saya menyayangkan apabila upaya pemberantasan korupsi di Lampung tidak mendapat perhatian serius. Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Lampung," ungkap Fery.

Fery menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk mempertanyakan sejauh mana progres penanganan laporan dugaan korupsi tersebut serta meminta klarifikasi dari Kejati Lampung.

Dua Mantan Pengurus KONI Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 Miliar

Dalam aksi tersebut, mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, untuk melakukan audiensi. 

Dalam pertemuan itu, Ricky menyatakan bahwa Kejati masih perlu melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang disampaikan.

Uang Pengganti Korupsi SPAM 2019 Rp300 Juta Resmi Disetor ke Kas Negara

Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada LSM Rubik dan Gembok dalam waktu dekat.

Fery menegaskan bahwa pengawasan dari masyarakat sipil merupakan elemen penting untuk memastikan lembaga penegak hukum bekerja secara optimal.

Halaman Selanjutnya
img_title