Pasca-Viralnya Video Pungli di Bakauheni, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan bergerak cepat menanggapi video viral pungutan liar (pungli) yang meresahkan penumpang kapal di area Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengumumkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Kapolres mengungkapkan, video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sekelompok remaja yang terang-terangan melakukan pungli di Pelabuhan Bakauheni. Pihaknya langsung mengambil langkah tegas setelah video tersebut viral.
"Setelah mendapat kiriman video dari masyarakat, kami segera mengambil tindakan. Video ini menunjukkan sekelompok remaja yang melakukan pungutan liar di Pelabuhan Bakauheni. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni Sukri (30), Afrizal (22), dan Aldo Rosi (18). Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap AKBP Yusriandi.
AKBP Yusriandi menegaskan bahwa pelaku pungli tidak akan diberikan ruang sedikit pun di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, khususnya di kawasan pelabuhan Bakauheni yang merupakan objek vital.
Tindak kejahatan yang melibatkan premanisme ini dikecam keras oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan agar tidak mudah terpengaruh dengan calo yang menawarkan jalur cepat menuju kapal. Ikuti prosedur yang sudah ada dan jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika membutuhkan bantuan," tambah Kapolres.
Selain itu, General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni, Syamsuddin, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, pihak ASDP sangat berterima kasih kepada penumpang yang berani melapor, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna jasa adalah prioritas kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di pelabuhan Bakauheni," ujarnya.
Syamsuddin juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini dan akan memberikan update lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di area Pelabuhan Bakauheni, diminta untuk segera melapor ke Call Center 110 yang tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya.(*)