Untung Segelintir, Rugi Sekampung: Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal mengakibatkan Banjir

Akademisi Hukum Universitas Lampung, Yusdianto
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Empat Pelabuhan di Lampung Selatan Disiapkan untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur tentang aktivitas penambangan tanpa izin resmi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Meningkatnya Penyelundupan Satwa Liar via Bakauheni: Ancaman Zoonosis yang Tak Terlihat

Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, dengan ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

 

Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Kian Masif

Penyegelan dilakukan di enam lokasi, yakni dua tambang batu di Kelurahan Waylaga, tiga tambang batu di Campang Raya, dan satu tambang batu di Campang Jaya. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title