Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung
- Foto dokumentasi istimewa
“Kami menemukan tidak hanya aktivitas tambang ilegal, tetapi juga penggalian dan pengerukan bukit yang dilakukan dengan alasan pembangunan perumahan dan lahan parkir alat berat. Hal ini sangat berpotensi merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir di Bandar Lampung,” ujar Kombes Derry, Minggu (11/5/2025).
Pemasangan plang peringatan telah dilakukan di enam titik lokasi dan diserahkan Berita Acara (BA) dengan rincian satu BA diserahkan kepada pihak legal PT MSB, dua BA dititipkan kepada satpam karena tidak ada aktivitas dan pemilik, serta tiga BA lainnya diserahkan kepada lurah setempat karena lokasi tanpa penjaga dan aktivitas.
“Dari enam titik yang dipasang plang, kami melakukan penyelidikan di tiga titik utama, yakni PT MSB yang saat ini dalam tahap lidik, serta PT Campang Jaya dan PT JC yang juga sedang dalam tahap klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Sedangkan tiga titik lainnya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui siapa penanggung jawabnya, karena saat pemasangan plang tidak ditemukan penjaga atau yang bertanggung jawab,” jelas Kombes Derry.