Diduga Dijual Kelompok Tani, Bantuan Sapi di Lampung Utara Diselidiki Polisi
- Lampung.viva
Namun, sebagian sapi dilaporkan telah dijual oleh kelompok tani dengan alasan sapi-sapi tersebut tidak produktif, atau dalam istilah petani disebut "sapi majer".
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, M. Rezki, pada Selasa, 6 Mei 2025, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 kelompok peternak di Tanjungraja menerima 20 ekor sapi bantuan dari pemerintah pusat melalui jalur aspirasi DPR RI.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat laporan kematian dua ekor sapi, disusul laporan tambahan mengenai satu ekor sapi yang mati akibat terjerat tali, sehingga total kematian mencapai tiga ekor. Di sisi lain, bantuan tersebut juga telah menunjukkan perkembangan dengan kelahiran tiga anak sapi.
Namun, berdasarkan laporan tim verifikasi lapangan, ditemukan bahwa lima ekor sapi telah dijual pada 30 April lalu tanpa pemberitahuan kepada dinas terkait.
M. Rezki menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah uang yang diterima dari penjualan tersebut. "Kami masih melakukan monitoring dan evaluasi terkait kasus ini," tambahnya. (*)