Gaungkan Perlawanan terhadap Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

Sosialisasi lawan pelecehan seksual
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengambil langkah progresif untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman, khususnya di lingkungan transportasi perkeretaapian. 

Dukung Modernisasi, KAI Divre IV Aktifkan Jalur Pidada–Pelabuhan Panjang untuk Pengiriman Lokomotif Baru

 

Salah satunya dengan menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di area Stasiun Tanjungkarang serta di atas KA Rajabasa dan KA Kualastabas, Kamis, 1 Mei 2025.

Belasan Titik Perlintasan Liar Kereta Api Ditutup Demi Keselamatan

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KAI Divre IV untuk menjadikan transportasi publik tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga aman secara sosial dan psikologis, terutama bagi kelompok rentan. 

Angkut 14 Ribu Penumpang di Libur Panjang, KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Tren Positif

 

Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan langsung kepada penumpang, pembagian selebaran, serta pemasangan materi kampanye di stasiun dan dalam kereta.

 

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pelecehan seksual bukan hal sepele, dan harus dilawan bersama-sama.

 

“KAI ingin menciptakan ruang aman bagi semua. Pelecehan seksual tidak hanya melukai korban secara fisik dan mental, tapi juga menciptakan ketakutan yang bisa menghambat akses masyarakat terhadap transportasi publik. Oleh karena itu, kami ajak semua pihak untuk tidak diam,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, KAI telah menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas stasiun maupun melalui saluran resmi KAI. 

 

Seluruh aduan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang menjamin perlindungan korban.

 

Tidak hanya itu, KAI juga menetapkan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Salah satunya adalah pemberian status daftar hitam (blacklist) bagi pelaku, yang akan dilarang menggunakan layanan kereta api hingga satu tahun ke depan.

 

“Pelaku akan diberi sanksi berat. Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan kami. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama,” tambah Ramdany.

 

Sosialisasi ini disambut baik oleh penumpang dan masyarakat yang berada di sekitar stasiun. Banyak yang menyampaikan dukungan agar kegiatan serupa dilakukan secara berkala dan menyasar kelompok masyarakat yang lebih luas.

 

Kampanye ini juga menjadi refleksi bahwa transportasi publik bukan hanya tentang jarak tempuh, tapi juga tentang rasa aman yang menyertainya. 

 

Ramdany berharap, upaya ini bisa mendorong perubahan budaya, di mana pelecehan tidak lagi dianggap lumrah atau dibiarkan.

 

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan. Suara Anda bisa menyelamatkan diri Anda dan orang lain,” tegasnya.

 

Dengan mengangkat tema “Melawan Sunyi di Gerbong”, KAI Divre IV Tanjungkarang ingin menekankan pentingnya berbicara dan bertindak dalam menghadapi kekerasan seksual, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di antara pengguna transportasi publik. 

 

Karena keamanan adalah hak setiap penumpang, dan keberanian untuk bersuara adalah langkah pertama untuk mengakhiri kekerasan. (*)