Cincin Batu Akik Tersangkut di Jari, Kapolsek di Lampung Minta Tolong ke Damkarmat

Proses pelepasan cincin nyangkut di jari Kapolsek Sragi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Lantaran kesulitan melepaskan cincin batu akik yang semakin sempit di jari tengah tangan kirinya, Kapolsek Sragi, Iptu Ade Candra, terpaksa meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan. 

Mobil Boks Alfamart Tertemper Kereta di Lampung Selatan, Sopir Luka Berat Setelah Terlempar ke Siring

Dengan menggunakan mesin gerinda mini, cincin batu akik yang sudah lama menghiasi jari Kapolsek tersebut akhirnya berhasil dilepaskan.

Peristiwa dramatis ini terjadi ketika Iptu Ade Candra mendatangi Kantor Dinas Damkarmat Lampung Selatan untuk meminta pertolongan. 

Diduga Dirampok dan Dibunuh, Sopir Travel asal Lampung Utara Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan di Lampung Selatan

Sebelumnya, Kapolsek Sragi ini telah berupaya melepaskan cincin yang tersangkut di jarinya dengan bantuan anggotanya, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Jari tengah Iptu Ade Candra pun terlihat membengkak akibat cincin yang semakin mengencang.

Dua petugas Damkarmat dengan sigap dan hati-hati melakukan proses pelepasan cincin menggunakan mesin gerinda mini. Proses evakuasi pelepasan cincin yang memakan waktu sekitar 20 menit ini membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak melukai jari Kapolsek.

Bermodus Dukun, Pria di Lampung Selatan Tipu Pensiunan dan Gasak Emas Rp250 Juta Demi Biaya Nikah

Langkah pertama yang dilakukan petugas adalah memasang plat besi tipis di antara cincin dan jari Iptu Ade Candra. Plat besi ini berfungsi sebagai pelindung agar jari Kapolsek tidak terluka terkena mata gerinda saat proses pemotongan berlangsung. 

Setelah persiapan selesai, petugas dengan perlahan mengarahkan mesin gerinda mini untuk memotong cincin batu akik yang menjepit jari tengah Kapolsek.

Halaman Selanjutnya
img_title